Quality Assurance (Jaminan Mutu)
Quality assurance (QA) adalah penjaminan mutu bidang pendidikan untuk memberikan keyakinan (kepercayaan, kepastian, penjaminan) bahwa mutu hasil/output (lulusan) akan memenuhi kualifikasi mutu yang telah ditetapkan. Rumusan quality assurance yang tercantum pada pedoman ini bukanlah rangkaian proses quality assurance secara utuh, melainkan deskripsi kualifikasi output dari proses belajar mengajar dan pengasuhan di pesantren Minhajul Haq. Rumusan ini berfungsi untuk memberikan gambaran hasil pendidikan yang dijanjikan kepada masyarakat secara ringkas dan mudah dimengerti. Selain itu, rumusan ini juga dapat digunakan untuk publikasi dan promosi pesantren. Adapun rumusan quality assurance pendidikan di pesantren Minhajul Haq selengkapnya adalah sebagai berikut:
- Memiliki ijazah nasional MI, MTs, dan MAK.
- Memiliki aqidah yang shahih
- Mampu melaksanakan dan memimpin pelaksanaan ibadah (Imam sholat rowatib, jenazah, tarawih, khusuf, `Idain, khatib, dan ibadah lainnya
- Memiliki jiwa mengajar dan berdakwah.
- Mampu berkomunikasi aktif dan mengikuti pelajaran dengan bahasa pengantar bahasa Arab.
- Mampu membaca kitab gundul (Kitab Turots)
- Mampu mengoperasikan teknologi informasi untuk presentasi dan publikasi.
- Memiliki Hafalan Al-Qur’an 30 Juz dengan tahsin yang baik.
- Memiliki hafalan 200 hadits pilihan.
- Terbiasa menjalankan ibadah wajib maupun sunnah sesuai syaria
- Terbiasa mengamalkan adab-adab dan Akhlak Islami.
- Memiliki kompetensi untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi dalam negeri maupun Timur Tengah.