Madrasah Aliyah
Screenshot_11.png
Visi

Terwujudnya lembaga pendidikan Islam yang berkualitas dan berperan mencetak kader muslim kaafah, berwawasan global, mandiri, serta unggul di bidang ilmu syar’i dan bahasa Arab

Misi

a. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran Islam berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah sesuai dengan pemahaman Salaful Ummah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah.
b. Terakreditasi A oleh BAN-SM.
c. Menerapkan sistem manajeman mutu ISO 9001-2015.
d. Mewujudkan lulusan yang menguasai bidang ilmu syar’i sesuai manhaj Ahlus Sunnah Wal Jama’ah.
e. Mewujudkan lulusan yang mampu berbahasa arab secara aktif baik lisan maupun tulisan.
f. Mengembangkan minat dan bakat siswa di berbagai bidang.
g. Menyelenggarakan sistem pendidikan dan pengajaran berbasis IT.
h. Mewujudkan lulusan dengan nilai yang tinggi pada ujian berstandar nasional.
i. Mewujudkan lulusan yang berakhlaqul karimah.
j. Mewujudkan lulusan yang berkompeten untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi unggulan baik dalam maupun luar negeri

Tujuan

a. Terciptanya pembelajaran dinul Islam yang mudah bersumber dari Al-Qur`an dan As-Sunnah sesuai dengan pemahaman Salaful Ummah dengan mengedepankan akhlakul karimah.
b. Terwujudnya KBM yang efektif dalam lingkungan madrasah yang bersih, aman, tertib, dan disiplin yang didukung oleh sarana prasarana yang memadai.
c. Peningkatan prestasi siswa dalam bidang akademik dan non akademik.
d. Peningkatan kualitas guru dalam proses KBM dengan menggunakan metode dan media pembelajaran yang bervariasi.
e. Tumbuhnya kecintaan siswa terhadap Al-Qur`an baik membaca,mempelajari, menghafalkan, mengamalkan, dan mendakwahkannya.
f. Tumbuhnya kebiasaan siswa berbahasa Arab secara lisan dan tulisan di lingkungan pesantren dan kehidupan sehari-hari di masyarakat.
g. Tumbuhnya kemandirian siswa dalam aspek-aspek kehidupan sehari-hari.
h. perilaku siswa yang mencerminkan akhlakul karimah.
i. Terbentuknya budaya Salam, Senyum, Sapa , Salim, dan Santun (5S) dalam pergaulan sehari – hari.

Struktur Organisasi
Kurikullum

Pesantren harus sejak awal menentukan dalam rancangannya apakah akan menggunakan kurikulum agama saja, menggabungkan antara kurikulum agama dan kurikulum umum. Tujuannya agar santri dapat mengembangkan keilmuannya lebih luas sesuai dengan perkembangan zaman. Madrasah Aliyah Keagamaan (MAK). Satuan pendidikan ini setingkat dengan SMA dan berafiliasi kepada Kementerian Agama. Masa pendidikannya berlangsung selama 3 tahun.

Tabel. Struktur Kurikulum Madrasah Aliyah (MA)


Tabel. Gambaran Pelaksanaan Jam Pelajaran Perhari Madrasah Aliyah (MA)


Tabel. Daftar Profil Guru


Beban Belajar Madrasah Aliyah
a. Beban belajar satu pekan adalah 46 Jam Pelajaran. Durasi setiap satu jam pembelajaran adalah 45 menit. 
b. Beban belajar dalam satu semester paling sedikit 16 pekan dan paling banyak 18 pekan. 
c. Beban belajar dalam satu tahun pelajaran paling sedikit 32 pekan dan paling banyak 36 pekan.

Standart Kompetensi Lulusan

Standar Kompetensi Lulusan (SKL) terdiri atas kriteria kualifikasi kemampuan peserta didik yang diharapkan dapat dicapai setelah menyelesaikan masa belajarnya pada satuan-satuan pendidikan di pesantren Minhajul Haq. Undang-Undang Nomor 25 tahun 2000 tentang program Pembangunan Nasional (Propenas) tahun 2000-2004 menjelaskan tentang perlunya pengendalian mutu pendidikan dengan meningkatkan efisiensi dan efektifitas proses belajar mengajar melalui pemetaan mutu Sekolah/Pondok. Penilaian proses dan hasil belajar secara bertahap dan berkelanjutan, serta pengembangan sistem dan alat ukur penilaian pendidikan yang lebih efektif, untuk meningkatkan mutu pendidikan. Dalam konteks pendidikan, mutu pendidikan diartikan sebagai suatu usaha yang dilakukan oleh institusi pendidikan itu sendiri untuk menciptakan output pendidikan yang berkualitas. Agar mutu output pendidikan yang berkualitas dapat diwujudkan, maka lembaga pendidikan khususnya pesantren Minhajul Haq harus memiliki standar output untuk dijadikan indikator keberhasilan pendidikan. Standar output pendidikan ini disebut juga istilah standar kompetensi lulusan. Setiap lulusan dari satuan pendidikan di pesantren Minhajul Haq harus memiliki kompetensi yang mencakup aqidah, ibadah, sikap sosial, akhlakul karimah, pengetahuan, dan keterampilan spesifik seperti penguasaan Bahasa Arab, Bahasa Inggris, tahfidzul Qur`an serta keterampilan lainnya. Artinya, setiap santri / santriwati baru dinyatakan lulus dari pesantren Minhajul Haq jika sudah memiliki kompetensi kompetensi tersebut. Adapun standar kompetensi lulusan untuk setiap satuan pendidikan di pesantren Minhajul Haq selengkapnya adalah sebagai berikut.

1. Memiliki aqidah yang shahih (Tauhid Rububiyah, Uluhiyah & Asma wa sifat, ghaibiyat, al wala dan al barra).
2. Memiliki hafalan mutun (Tuhfatul athfal, Al Aqidah Al Washitiyyah). 
3. Memahami Fiqh Ibadah, Muamalah, jinayat, jihad.
4. Mampu memimpin pelaksanaan ibadah (Imamsholat rowatib, jenazah,  tarawih,nkhusuf, `Idain, khatib, dan ibadah lainnya).  
5. Memiliki kesadaran beribadah kepada Allah dan mengamalkan sunnah-sunah Rasulullah shalallu ‘alihi wasalam.
6. Mampu membaca dan mengajarkan Al-Qur`an.
7. Memahami tafsir Al-Qur`an juz 1, 2, dan 3.
8. Memiliki hafalan Al Qur`an dengan target minimal 5 (lima) juz. (Yaitu juz, 1,2,3,4,5 dan surah pilihan).
9. Memiliki hafalan 100 Hadits pilihan.
10. Mengamalkan akhlaqul karimah yang sesuai dengan usianya (Qudwah, riasah, da`wah, dan lainnya).  
11. Mampu berkomunikasi aktif dan memahami literatur Arab/Inggris
12. Memiliki pengetahuan tentang tarikh Islam
13. Mampu mengoperasikan teknologi informasi untuk publikasi sebagai sarana da`wah dan publikasi karya ilmiah. (Photo shop, software grafis,
editing video, Medsos dan lainnya).
14. Memiliki kompetensi ilmu pengetahuan umum untuk Madrasah Aliyah Keagamaan.
15. Lulus Ujian Nasional MAK/SMA.
16. Memiliki kompetensi untuk melanjutkan pendidikan ke Universitas dalam negeri dan luar negeri (Timur Tengah)


avatar
Admin Pesantren Selamat Datang Di Pondok Pesantren
Admin Pesantren Assalamualaikum.
:
Chat WhatsApp